Pada 16 Agustus 2021 lalu, masyarakat dihebohkan dengan adanya pemberitaan salah satu media yang memuat tulisan yang mempertanyakan keputusan pelepasliaran harimau sumatera “Batua,” terkadang disebut juga sebagai “Kyai Batua,”. Sangat disayangkan bahwa berita yang terbit saat itu hanya memuat opini dari masyarakat tanpa keterangan dari pihak-pihak terkait. Isi dan pengemasan berita tersebut dikhawatirkan dapat mengaburkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil kajian yang telah dilakukan oleh tim ahli.
Lantas, siapakah sesungguhnya Batua dan ada apa dengan sang Kyai?
Batua merupakan harimau yang diselamatkan dari jerat pemburu dan direhabilitasi di Taman Marga Satwa Lembah Hijau – Lampung sejak tahun 2019. Sebagai bagian dari upaya penyelamatan, telah dilakukan tindakan medis berupa amputasi sebagian tapak salah satu kaki depan Batua. Amputasi dilakukan akibat kerusakan jaringan yang bersifat permanen. Setelah menjalani proses rehabilitasi dan kajian mendalam terkait perilaku satwa liar oleh tim ahli yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), harimau sumatera Batua telah siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Kajian intensif yang telah dilakukan meliputi aspek medis, habitat, dan perilaku. Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa Batua adalah harimau jantan produktif yang sehat dan menujukkan sifat alami harimau untuk bertahan hidup di alam.
Skor kondisi tubuh Batua berada di angka 3,5 yang menandakan harimau layak untuk bertahan hidup di alam liar. Kondisi fisik pasca amputasi dipastikan bukan penghalang untuk satwa hidup dalam habitat aslinya, karena hasil rekaman beberapa kamera jebak menunjukkan bahwa ada individu harimau liar dengan kondisi serupa yang tetap termonitor selama bertahun-tahun. Hasil kajian perilaku pada Batua juga menunjukkan bahwa kondisi fisik tidak menimbulkan gangguan berarti pada beberapa indikator kunci perilaku alami.
Tim memastikan bahwa dengan mengembalikan Batua ke habitat aslinya akan memberi makna penting bagi konservasi satwa dilindungi. Menyokong populasi harimau sumatera yang saat ini sudah sangat sedikit di alam.
Berdasarkan rencana awal, Batua akan dilepasliarkan oleh Kementerian LHK melalui Ditjen KSDAE pada tanggal 17 Agustus 2021 yang bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Saat ini, rencana pelepasliaran Batua ditunda berdasarkan surat dari Ditjen KSDAE no. S.620/KSDAE/KKH/KSA.2/8/2021. Forum HarimauKita berharap bahwa penundaan ini dapat menjadi bahan pelajaran bagi kita semua dan memberikan dampak positif bagi pelestarian harimau sumatera ke depannya.
Korespondensi:
Forum HarimauKita
Bagikan
Location: Perumahan Bumi Indraprasta I Jl. Arimbi 1 No. 2 Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor 16153
Phone: +62 251-8347-847
Email: info@harimaukita.or.id
Openning hours: Senin - Jum'at 09:00 - 17:00 WIB